Puasa Asyura merupakan sebagian dari puasa-puasa yang dianjurkan oleh Rasullulah untuk dilaksanakan. Akan tetapi puasa Asyura tidak begitu saja disyari’atkan, namun ada beberapa tahapan. Sebelumnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam cuma berpuasa sendiri dan tidak mengajak umatnya. Lalu berikutnya nabi memerintahkan pada umatnya untuk melaksanakan puasa ‘Asyura. Setelah Ramadhan diwajibkan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan lagi, cuma menganjurkan saja. Dan terakhir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertekad untuk menambah puasa pada hari ke-9 Muharram. Berikut penjelasan selengkapnya.
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam Melakukan Puasa ’Asyura di Makkah
Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau berkata,
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam Melakukan Puasa ’Asyura di Makkah
Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau berkata,
كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ
”Di zaman jahiliyah dahulu, orang Quraisy biasa melakukan puasa ’Asyura. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam juga melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa tersebut dan memerintahkan manusia untuk melakukannya. Namun tatkala puasa Ramadhan diwajibkan, beliau meninggalkan puasa ’Asyura. (Lalu beliau mengatakan:) Barangsiapa yang mau, silakan berpuasa. Barangsiapa yang mau, silakan meninggalkannya (tidak berpuasa).” (HR. Bukhari no. 2002 dan Muslim no. 1125)
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam Melakukan Puasa ’Asyura di Madinah
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِى تَصُومُونَهُ ». فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُومُهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ ». فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ.
Ketika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi melakukan puasa ’Asyura. Kemudian Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bertanya, ”Hari yang kalian bepuasa ini adalah hari apa?” Orang-orang Yahudi tersebut menjawab, ”Ini adalah hari yang sangat mulia. Ini adalah hari di mana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya. Ketika itu pula Fir’aun dan kaumnya ditenggelamkan. Musa berpuasa pada hari ini dalam rangka bersyukur, maka kami pun mengikuti beliau berpuasa pada hari ini”. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lantas berkata, ”Kita seharusnya lebih berhak dan lebih utama mengikuti Musa daripada kalian.”. Lalu setelah itu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa. (HR. Muslim no. 1130)
Apakah ini berarti Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam meniru-niru Yahudi?
An Nawawi rahimahullah mengatakan, ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam biasa melakukan puasa ’Asyura di Makkah sebagaimana dilakukan pula oleh orang-orang Quraisy. Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam tiba di Madinah dan menemukan orang Yahudi melakukan puasa ini, lalu beliau shallallahu ’alaihi wa sallam pun ikut melakukannya. Namun beliau shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa ini berdasarkan wahyu, berita mutawatir (dari jalur yang sangat banyak), atau dari ijtihad beliau, dan bukan semata-mata berita salah seorang dari mereka, orang Yahudi.” (Syarh Muslim, 4/119)
Ketika Diwajibkannya Puasa Ramadhan
Ketika diwajibkannya puasa Ramadhan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan bahwa siapa yang ingin berpuasa, silakan dan siapa yang tidak ingin berpuasa, silakan. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh ’Aisyah radhiyallahu ’anha di atas dan Ibnu ’Umar berikut ini.
Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma mengatakan,
Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma mengatakan,
أَنَّ أَهْلَ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوا يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَامَهُ وَالْمُسْلِمُونَ قَبْلَ أَنْ يُفْتَرَضَ رَمَضَانُ فَلَمَّا افْتُرِضَ رَمَضَانُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ عَاشُورَاءَ يَوْمٌ مِنْ أَيَّامِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ ».
”Sesungguhnya orang-orang Jahiliyah biasa melakukan puasa pada hari ’Asyura. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pun melakukan puasa tersebut sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan, begitu pula kaum muslimin saat itu. Tatkala Ramadhan diwajibkan, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan: Sesungguhnya hari Asyura adalah hari di antara hari-hari Allah. Barangsiapa yang ingin berpuasa, silakan berpuasa. Barangsiapa meninggalkannya juga silakan.” (HR. Muslim no. 1126)
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam Bertekad Menambah Puasa pada Hari Kesembilan Muharram
Di akhir umurnya, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bertekad untuk menambah puasa pada hari kesembilan Muharram untuk menyelisihi Ahlu Kitab.
Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, kemudian pada saat itu ada yang berkata,
Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, kemudian pada saat itu ada yang berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.
”Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashara.”
Lantas beliau shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan,
Lantas beliau shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan,
« فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ »
”Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.”
Ibnu Abbas mengatakan,
Ibnu Abbas mengatakan,
فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.
”Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134)
Keutmaan Puasa Asyura
Adapun keutamaan puasa di bulan Asyura ini banyak diriwayatkan dalam beberapa hadist, diantaranya:
Sebuah hadits Abu Qatadah Radiyyallahu Anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Sallallahu alaihi Sallam bersabda : "Aku berdo’a pada Allah bahwa puasa pada hari Asyura dapat menebus dosa tahun yang lalu." Riwayat Imam Muslim, Al-Jami'-Us-Sahih II/2602.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang puasa Asyura, maka beliau menjawab: "Ia menghapuskan dosa tahun yang lalu." (HR. Muslim (1162), Ahmad 5/296, 297).
Ibnu Abbas menyatakan : "Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa pada suatu hari karena ingin mengejar keutamaannya selain hari ini (Asyura') dan tidak pada suatu bulan selain bulan ini (maksudnya: Ramadhan)." (HR. al-Bukhari (2006), Muslim (1132)).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah bulan Allah yang bernama Muharram. (HR. Muslim,1163).
Juga, "Abu Hurairah Radiyallahu Anhu meriwayatkan Rasulullah Sallallahu alaihi wa Sallam bersabda : " Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Muharam, sedang salat yang paling utama sesudah salat fardlu adalah salat malam." HR Muslim II/2611.
Dalam hadits disebutkan bahwa para sahabat berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam : "Wahai Rasulullah! sesungguhnya Asyura' itu hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani", maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahun depan insya Allah kita akan puasa (juga) pada hari yang kesembilan." (HR. Muslim (1134) dari Ibnu Abbas).
Jelas sudah apa yang telah dianjuran oleh Rasulullah SAW, selain berpuasa pada tanggal 10 muharram juga dianjurkan pada tanggal 9 Muharram, yakni untuk membedakan dengan apa yang dilakukan oleh kaum Yahudi dan nashrani. Hanya saja ada sedikit perbedaan tentang tanggal pelaksanaan puasa, sebagian mengatakan berpuasa tanggal 10 dan 11, akan tetapi yang lebih umum dilakukan hingga saat ini yaitu pada tangal 9 dan 10 Muharram.
Sebuah hadits Abu Qatadah Radiyyallahu Anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Sallallahu alaihi Sallam bersabda : "Aku berdo’a pada Allah bahwa puasa pada hari Asyura dapat menebus dosa tahun yang lalu." Riwayat Imam Muslim, Al-Jami'-Us-Sahih II/2602.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang puasa Asyura, maka beliau menjawab: "Ia menghapuskan dosa tahun yang lalu." (HR. Muslim (1162), Ahmad 5/296, 297).
Ibnu Abbas menyatakan : "Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa pada suatu hari karena ingin mengejar keutamaannya selain hari ini (Asyura') dan tidak pada suatu bulan selain bulan ini (maksudnya: Ramadhan)." (HR. al-Bukhari (2006), Muslim (1132)).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah bulan Allah yang bernama Muharram. (HR. Muslim,1163).
Juga, "Abu Hurairah Radiyallahu Anhu meriwayatkan Rasulullah Sallallahu alaihi wa Sallam bersabda : " Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Muharam, sedang salat yang paling utama sesudah salat fardlu adalah salat malam." HR Muslim II/2611.
Dalam hadits disebutkan bahwa para sahabat berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam : "Wahai Rasulullah! sesungguhnya Asyura' itu hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani", maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahun depan insya Allah kita akan puasa (juga) pada hari yang kesembilan." (HR. Muslim (1134) dari Ibnu Abbas).
Jelas sudah apa yang telah dianjuran oleh Rasulullah SAW, selain berpuasa pada tanggal 10 muharram juga dianjurkan pada tanggal 9 Muharram, yakni untuk membedakan dengan apa yang dilakukan oleh kaum Yahudi dan nashrani. Hanya saja ada sedikit perbedaan tentang tanggal pelaksanaan puasa, sebagian mengatakan berpuasa tanggal 10 dan 11, akan tetapi yang lebih umum dilakukan hingga saat ini yaitu pada tangal 9 dan 10 Muharram.
Maka berbahagialah bagi yang telah melaksanakan puasa dibulan Muharram ini. Wassalam
Sumber: http://groups.yahoo.com/group/Salafi-Indonesia/message/1702
Sumber: http://groups.yahoo.com/group/Salafi-Indonesia/message/1702
Tidak ada komentar:
Posting Komentar